- Kegiatan Konsultan
- Kegiatan Kontraktor
- Kegiatan EPC (Engineering, Procurement, and Construction)
Penjelasan EPC
EPC adalah model kontrak konstruksi yang menggabungkan tiga fase utama: rekayasa (desain), pengadaan pembelian material dan peralatan), dan konstruksi (pelaksanaan pembangunan). Model ini sering digunakan dalam proyek-proyek besar dan kompleks, seperti industri minyak dan gas, pembangkit listrik, dan infrastruktur besar.
Engineering (Rekayasa)
Tahap ini melibatkan perencanaan dan desain teknis proyek, termasuk pengembangan spesifikasi, gambar kerja, dan analisis teknis.
Procurement (Pengadaan)
Tahap ini meliputi pengadaan material, peralatan, dan jasa yang diperlukan untuk proyek, termasuk seleksi vendor, negosiasi kontrak, dan pengiriman barang.
Construction (Konstruksi)
Tahap ini adalah pelaksanaan pembangunan proyek sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah ditetapkan, termasuk persiapan lokasi, pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan kualitas.
No comments:
Post a Comment